Perang Gerilya Politik? Inilah fenomena perang hari ini, perang generasi ke 4 dimana ciri dari perang ini antara lain senjata bukan lagi hal yang dominan untuk memenangkannya. Meski persenjataan tempur tidak lagi dominan, tetapi cakupan dari perang gerilnya politik ini sangat luas, mulai dari strategi, politik, ekonomi dan berbagai segi kehidupan lainnya.
Sejak jatuhnya Imarah Taliban di Afghanistan, beberapa organisasi jihad telah berusaha untuk membangun kekuatan politik Islam untuk mengontrol wilayah yang telah dibebaskan. Namun sejauh ini, semua upaya itu telah berakhir dalam kegagalan. Intervensi Barat telah memainkan peran penting dalam kejatuhan pemerintahan jihadis.
Pada tahun 2011, Al-Qaidah Yaman berhasil memperluas pengaruhnya di daerah yang luas di selatan Yaman. Namun, pada pertengahan 2012, pasukan Yaman dibantu oleh serangan Drone Amerika Serikat mampu merebut kembali sebagian besar wilayah itu. Hal yang sama juga terjadi pada pemerintahan Islam di Mali. Upaya untuk membuat pemerintahan Islam di Somalia juga digagalkan oleh koalisi internasional.
Fakta-fakta tersebut membuat Abdullah bin Muhammad menawarkan sebuah konsep baru untuk meraih tamkin atau negara berdaulat penuh dengan istilah Perang Gerilya Politik
Perang Gerilya Politik bertujuan mencegah pengulangan kegagalan jihadis di masa lalu. Teori ini hadir untuk memberikan wacana bagi para mujahidin untuk lebih memberikan efek politik yang berlipat ganda dan pada saat bersamaan tidak memberikan kesempatan kepada musuh untuk menghancurkan mereka dari pertarungan sebagaimana yang terjadi di Yaman dan Mali akhir-akhir ini.
Manfaat dari gerilya politik adalah memberikan daya imun politik saat jihadis membentuk pemerintahan. Barat paham betul bahwa melawan jihadis yang telah berbaur dengan rakyat sama saja perang melawan rakyat. Bila jihadis adalah bagian dari pemerintahan, maka mereka memiliki daya imun. Negara tidak akan melawan jihadis karena perangkat tersebut adalah jihadis sendiri.
Pentingnya politik adalah untuk mengelola kemenangan di wilayah luas yang telah dibebaskan oleh jihadis, kota-kota dan provinsi yang setiap hari jatuh dalam kontrol mujahidin. Sementara perlawanan masih berlanjut di wilayah lain. Dan faktor penting bagi kesuksesan sebuah negara adalah
memiliki daya tahan politik, ekonomi, dan militer. Yang mana hal ini belum dimiliki oleh para mujahidin. Oleh karena itu haruslah mereka berkoalisi dengan gerakan-gerakan Islam lain di bawah payung hukum Islam yang disepakati. Hal ini akan menimbulkan politik yang fleksibel yang mampu meredam gejolak dari dalam dan juga menutup pintu masuk pihak-pihak luar dan konfrontasi bersama barat. Pada poin inilah para jihadis gagal melewatinya dikarenakan sempitnya pemahaman politik syar’i mereka. (bersambung) Sumber: kiblat.net
0 Comments :
Posting Komentar