Perayaan Tahun Baru 2015 dalam Pandangan Islam

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh sebagian besar manusia untuk menyambut tahun baru 2015. Perayaan tahun baru memang identik dengan pesta meriah dengan berbagai gelaran acara hiburan. Tidak hanya di kota bahkan di desa pun perayaan tahun baru 2015 itu sudah dipersiapkan penyambutan kedatangannya. Ada yang merayakan dengan tirakatan (begadang berkumpul bersama warga di suatu tempat dan biasaya dibarengi dengan hiburan), ada lagi yang merayakannya dengan kenduri, ada yang nonton bareng dengan kembang api yang sudah disiapkan untuk dinyalakan di tengah malam tanggal 1 Januari 2015, ada juga yang membuat pertunjukan hiburan terbuka seperti yang dilaksanakan di desa Tlogo dengan Tlogo Fair dan sebagainya.

Bagi para artis, tawaran pertunjukkan di panggung-panggung hiburan pun sudah terjadwal. Sementara televisi rangkaian acara penyambutan tahun baru 2015 sudah terpublikasikan agendanya minimal sepekan sebelum perayaan tahun baru itu berlangsung. 

Lalu bagaimana umat Islam mensikapi datangnya tahun baru?

Dalam pandangan Islam, hari raya  bagi hanya ada dua, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Tidak ada hari raya selain keduanya, tidak juga hari raya tahun baru Hijriyah. Artinya, hari raya tahun baru 2015 bukanlah milik dan ajaran umat Islam. Kalau bukan dari ajaran Islam maka tentu umat Islam tidak boleh latah ikut merayakannya.  

Umar radhiallahu anhu mengatakan: 
"Jauhilah musuh-musuh Allah pada momentum hari raya mereka" (HR. Baihaqi))

Beliau juga mengatakan, "Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada momentum perayaan hari besar mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka"

Sementara Abdullah bin Amr –radhiallahu anhuma- mengatakan: "Barangsiapa yang tinggal di negeri orang ajam (non muslim) lalu turut merayakan hari raya Nairuz dan Mahrajan bersama mereka dan ikut serta turut menyerupai mereka, kemudian dia mati dalam keadaan demikian, maka pada hari kiamat kelak dia akan dibangkitakan bersama mereka" (Sunan Al Kubro jilid: 9/243)

Hari raya Nairuz merupakan perayaan tahun baru Majusi, sama seperti perayaan Tahun baru Masehi. Dan atsar-atsar di atas sangat jelas menunjukkan haramnya merayakan pesta tahun baru bagi seorang muslim.

Sungguh Allah telah memuliakan kita dengan Islam. 
Kitapun memiliki momentum perayaan sendiri yang lebih baik dari hari raya mereka. Tidak pantas bagi umat pilihan turut serta dalam perayaan hari besar non muslim. Karena hal tersebut merupakan bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum, maka dia adalah bagian dari kaum itu". 

Maukah anda menjadi bagian orang-orang yang di murkai Allah.?

Padahal Allah azza wa jallah berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran : 85)

Tahun baru bukan saja sekadar tiupan terompet, tapi soal aqidah yang tergadaikan.

About Al Inshof

Al Inshof adalah blog yang memberikan kejernihan dalam menimbang hidup. Islam adalah agama tengah tengah. Tidak berlebih lebihan namun juga tidak menyepelekan.

0 Comments :

Posting Komentar