Makna bacaan Basmalah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”

Maknanya; “Aku memulai bacaanku ini seraya meminta barokah dengan menyebut seluruh nama Allah.” Meminta barokah kepada Allah artinya meminta tambahan dan peningkatan amal kebaikan dan pahalanya. Barokah adalah milik Allah. Allah memberikannya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Jadi barokah bukanlah milik manusia, yang bisa mereka berikan kepada siapa saja yang mereka kehendaki (Syarhu Ma’aani Suratil Fatihah, Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alus Syaikh hafizhahullah).

Allah adalah satu-satunya sesembahan yang berhak diibadahi dengan disertai rasa cinta, takut dan harap. Segala bentuk ibadah hanya boleh ditujukan kepada-Nya. Ar-Rahman dan Ar-Rahiim adalah dua nama Allah di antara sekian banyak Asma’ul Husna yang dimiliki-Nya. Maknanya adalah Allah memiliki kasih sayang yang begitu luas dan agung. Rahmat Allah meliputi segala sesuatu. Akan tetapi Allah hanya melimpahkan rahmat-Nya yang sempurna kepada hamba-hamba yang bertakwa dan mengikuti ajaran para Nabi dan Rasul. Mereka inilah orang-orang yang akan mendapatkan rahmat yang mutlak yaitu rahmat yang akan mengantarkan mereka menuju kebahagiaan abadi. Adapun orang yang tidak bertakwa dan tidak mengikuti ajaran Nabi maka dia akan terhalangi mendapatkan rahmat yang sempurna ini (lihat Taisir Lathifil Mannaan, hal. 19).

APAKAH BACAAN BASMALLAH DIKERASKAN DALAM SHALAT?

Para ulama berselisih pendapat tentang basmallah pada awal surat-surat di dalam al Qur`an, apakah termasuk al Qur`an dan termasuk surat itu, ataukah tidak? Yang rajih (lebih kuat) –wallahu a’lam– bahwa basmallah pada awal semua surat di dalam al Qur`an termasuk ayat al Qur`an, karena telah ditetapkan dan ditulis di dalam mushhaf. Dan umat juga telah Ijma’, bahwa semua yang ditulis para sahabat di antara dua sampul mushhaf itu adalah al Qur`an.

Dan yang rajih juga, bahwa basmalah di awal surat itu tidak termasuk bagian dari surat tersebut, termasuk surat al Fatihah. Sehingga ayat pertama dalam surat al Fatihah adalah

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ,

sedangkan ayat keenam adalah

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ,

dan ayat ketujuh adalah

غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَالضَّآلِّينَ .

Para ulama juga berselisih, apakah imam mengeraskan basmallah ketika dalam shalat jahriyah? Dalam permasalahan ini terdapat dua pendapat.

Pertama. Disunnahkan dibaca pelan. Ini merupakan pendapat Khulafaur Rasyidin: Abu Bakar, Umar, ‘Utsman, Ali, dan sahabat Ibnu Mas’ud, Ibnu Zubair, dan ‘Ammar Radhiyallahu anhum. Juga pendapat al Auza’i, Sufyan ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Hanabilah dan Ash-habur Ra’yi. Ini adalah pendapat jumhur ulama.

Begitu pula dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau rahimahullah memilih pendapat ini. Kedua. Disunnahkan dibaca keras. Pendapat ini masyhur sebagai pendapat Imam Syafi’i.

Yang rajih adalah pendapat pertama, karena dalil-dalilnya shahih dan tegas.

Adapun pendapat kedua, sebagian dalilnya dha’if, sedangkan yang shahih tidak sharih (tegas) menunjukkan pendapat tersebut.

Berikut ini di antara dalil pendapat pertama.

Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Bakar, dan Umar, (dan ‘Utsman), mereka semua membuka shalat dengan

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ .

[HR Bukhari, no. 743; Muslim, no. 399; tambahan “dan Utsman” pada riwayat Tirmidzi, no. 246].

Setelah meriwayatkan hadits ini, Imam Tirmidzi rahimahullah mengatakan: “Amalan ini dilakukan oleh para sahabat nabi Radhiyallahu anhum , dan para tabi’in setelah mereka. Mereka membuka bacaan

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

Tetapi (Imam) Syafi’i berkata,’Makna hadits ini adalah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, dan ‘Utsman, mereka semua membuka bacaan (shalat) dengan membaca al Fatihah sebelum surat. Dan maknanya, bukanlah mereka tidak membaca

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ.

(Imam) Syafi’i berpendapat, (imam) memulai dengan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

dan mengeraskannya, jika dia mengeraskan bacaan’.” [Sunan Tirmidzi, no. 246]. Akan tetapi, pendapat Imam Syafi’i rahimahullah ini terbantah dengan riwayat lain, yang menegaskan bahwa mereka itu benar-benar memulai bacaan dengan hamdallah, dan tidak dengan basmalah. Yaitu tambahan yang ada pada riwayat Imam Muslim:

لَا يَذْكُرُونَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فِي أَوَّلِ قِرَاءَةٍ وَلَا فِي آخِرِهَا

Dan mereka tidak menyebutkan pada awal bacaan, dan tidak pula pada akhir bacaan (al Fatihah, yaitu awal surat setelahnya). [HR Muslim, no. 399].

Juga pada riwayat yang lain, lebih tegas lagi disebutkan :

عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dari Anas bin Malik, dia berkata: “Aku shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan bersama Abu Bakar, Umar, ‘Utsman. Aku tidak mendengar seorangpun dari mereka membaca

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ .”

[HR Muslim, no. 399].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, setelah menjelaskan masalah ini secara panjang lebar, dan memilih bahwa menurut Sunnah adalah membaca basmalah dengan pelan, beliau rahimahullah berkata: “Bersamaan dengan ini, maka yang benar (bacaan) yang tidak dikeraskan. Terkadang disyari’atkan untuk dikeraskan, karena mashlahat yang lebih kuat. Maka terkadang disyari’atkan bagi imam (mengeraskannya, Red) sebagai misal untuk pengajaran kepada makmum. Dan terkadang makmum boleh mengeraskan dengan sedikit kalimat. Seseorang juga boleh meninggalkan sesuatu yang lebih utama untuk merekatkan hati-hati (manusia) dan menyatukan kalimat, karena takut menjauhnya (manusia) dari hal yang baik”. [Majmu’ Fatawa, 22/436]

Ingin Informasi lengkap tentang Surat Al Fatehah, silakan download aplikasi Kandungan dan Keutamaan Surat Al Fatihah