Pastor di Malaysia Lawrence Andrew, dituduh sebagai
pengkhianat karena melawan dekrit Sultan Selangor. Musbabnya, pastor itu
mengatakan di media Herald, bahwa gereja-gereja Katolik di Malaysia tetap menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan.
Padahal, pihak Kesultanan Selangor yang diperkuat pihak pengadilan, mengeluarkan dekrit. Isinya, warga non-Muslim di Malaysia dilarang menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan.
Mengutip laporan Themalaymailonline,Kamis (2/1/2014), Kepala UMNO, Datuk Subang Zein Isma Ismail mengatakan, pernyataan terbaru Lawrence, tak ubahnya sebagai bentuk perlawanan terhadap dekrit Sultan Selangor yang melarang warga non-Muslim menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan.
”Ini adalah penderhakaan (pengkhianatan ) terhadap keputusan Sultan dan kami menuntut dia untuk meminta maaf,” kata Zein, yang dilansir media lokal, Sinar Harian.
Kemarin, sebanyak 22 divisi UMNO Selangor, diberitakan melaporkan pastor itu ke polisi. Mereka juga menuntut editor Herald yang menulis gereja-gereja Katolik di negara bagian Malysia akan terus menggunakan kata “Allah”, untuk meminta maaf.
Abdul Shukor Hussin, Ketua Dewan Fatwa Nasional, khawatir, kelambanan untuk menindak Andrew , bisa menyulut hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, situasi akan memburuk jika pihak gereja-gereja Katolik juga melawan hukum negara.
”Tindakan mereka jelas melanggar fatwa dan dekrit Sultan Selangor sebagai penguasa negara dan pemimpin agama. Sebagai orang beragama, (gereja) harus memahami realitas, bahwa tindakan mereka pasti akan menyebabkan umat Islam tidak senang,” ucapnya seperti dikutip Berita Harian. (Sindonews.com)
Padahal, pihak Kesultanan Selangor yang diperkuat pihak pengadilan, mengeluarkan dekrit. Isinya, warga non-Muslim di Malaysia dilarang menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan.
Mengutip laporan Themalaymailonline,Kamis (2/1/2014), Kepala UMNO, Datuk Subang Zein Isma Ismail mengatakan, pernyataan terbaru Lawrence, tak ubahnya sebagai bentuk perlawanan terhadap dekrit Sultan Selangor yang melarang warga non-Muslim menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan.
”Ini adalah penderhakaan (pengkhianatan ) terhadap keputusan Sultan dan kami menuntut dia untuk meminta maaf,” kata Zein, yang dilansir media lokal, Sinar Harian.
Kemarin, sebanyak 22 divisi UMNO Selangor, diberitakan melaporkan pastor itu ke polisi. Mereka juga menuntut editor Herald yang menulis gereja-gereja Katolik di negara bagian Malysia akan terus menggunakan kata “Allah”, untuk meminta maaf.
Abdul Shukor Hussin, Ketua Dewan Fatwa Nasional, khawatir, kelambanan untuk menindak Andrew , bisa menyulut hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, situasi akan memburuk jika pihak gereja-gereja Katolik juga melawan hukum negara.
”Tindakan mereka jelas melanggar fatwa dan dekrit Sultan Selangor sebagai penguasa negara dan pemimpin agama. Sebagai orang beragama, (gereja) harus memahami realitas, bahwa tindakan mereka pasti akan menyebabkan umat Islam tidak senang,” ucapnya seperti dikutip Berita Harian. (Sindonews.com)
0 Comments :
Posting Komentar