Diantara kebiasaan orang Syiah pada bulan muharram tepatnya tiap  tanggal 10 adalah mengadakan perayaan untuk memperingati kematian imam  Husain dipadangKarbala. Mereka menjadikan hari tersebut sebagai hari  berduka cita dan meratap dengan cara menampar pipi, merobek-robek  pakaian, saling memanggil dengan panggilan jahiliyah dan memperdengarkan  syair-syair yang menyedihkan.
Lain halnya dengan orang jawa, mereka justru tidak mau mengadakan  perayaan apapun, karena menurut keyakinan mereka bahwa Nyi Roro Kidul  sedang mengadakan hajatan di bulan tersebut. Musibah akan terjadi  apabila ada orang yang melakukan pernikahan dibulan ini.
Keutamaan bulan Muharram
Sesungguhnya   bulan Muharram merupakan bulan yang agung lagi penuh  berkah. Muharram adalah awal bulan pada tahun hijriyah dan termasuk  salah satu dari bulan-bulan haram, sebagaimana firman Allah swt yang  artinya :
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan,  dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,  di-antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus,  maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”  (QS. At Taubah: 36)
Rasulullah menerangkan bahwa maksud empat bulan dalam ayat diatas  adalah: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Firman Allah: “maka  janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan yang dihormati itu  (dengan melanggar larangan-Nya)” ini menunjukkan bahwa pada bulan-bulan  haram tersebut -dimana Muharram adalah salah satu darinya- kita  dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang terlarang. Karena dosa  melakukan kemungkaran pada bulan-bulan ini adalah lebih buruk balasannya  dari Allah SWT dibanding dengan bulan-bulan yang lain. Begitu pula  sebaliknya, melakukan amal-amal yang shaleh pada bulan-bulan tersebut  pahalanya juga jauh lebih tinggi dibanding dengan bulan-bulan yang lain.  Dan diantara amal shaleh yang bisa kita kerjakan pada bulan muharram  adalah memperbanyak shaum.
Rasulullah SAW bersabda :
أَفْضَلُ الصّـِيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ ( رواه مسلم(
“Shaum yang paling utama setelah Ramadhan adalah (shaum) pada bulan Allah, yakni Muharram” (HR. Muslim).
Kalau kita baca hadits diatas, seolah-olah Nabi mengerjakan shaum  sebulan penuh pada bulan Muharram. Namun tidak ada satupun riwayat yang  menyebutkan bahwa Nabi saw pernah mengerjakan shaum sebulan penuh  kecuali pada bulan Ramadhan saja. Jadi hadits ini hanya menunjukkan  keutamaan memperbanyak shaum pada bulan Muharram, bukan shaum sebulan  penuh. Dan shaum yang ditekankan oleh beliau adalah shaum ‘Asyura.
Shaum ‘Asyura
Pada bulan Muharram ada satu hari yang penuh barakah, Rasulullah  menganjurkan umatnya untuk mengerjakan shaum pada hari tersebut, yaitu  hari ‘Asyura. Pahalanya, bisa menghapus dosa satu tahun yang telah lalu.
صِيَامُ يـَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّــنَةَ الَّتِي قَــبْلَهُ
“Shaum hari ‘Asyura, aku berharap kepada Allah untuk menghapus dosa satu tahun sebelumnya.” (HR. Tirmidzi)
Subhanallah, begitu besar keutamaan dan kemurahan Allah bagi  hamba-Nya. Dia akan menghapus dosa setahun hanya dengan shaum sehari  saja. Sesungguhnya Allahlah Pemilik keutamaan yang agung. Imam Nawawi  dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa yang dimaksud dosa  disini adalah dosa-dosa kecil.
Disebut dengan ‘Asyura karena merupakan hari kesepuluh pada bulan  Muharram, ini adalah pendapat Sa’id bin Al Musayyab dan Al Hasan. Hal  ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwasanya ia  telah berkata:
“Rasulullah saw memerintahkan shaum pada hari ‘Asyura, yaitu hari kesepuluh (dari bulan Muharram)”. (HR. Tirmidzi).
Rasulullah memerintahkan umatnya untuk melaksanakan shaum di hari  ‘Asyura, hari yang agung karena pada hari tersebut terjadi beberapa  kejadian yang baik, diantaranya: Selamatnya Musa as. dan para  pengikutnya serta tenggelamnya musuh Allah, Fir’aun beserta kaumnya.  Sehingga Nabi Musa as shaum pada hari tersebut sebagai bentuk rasa  syukur kepada Allah swt. Maka Rasulullah pun juga shaum dan  memerintahkan para sahabatnya untuk shaum.
Para ulama sepakat bahwa hukum shaum ‘Asyura adalah sunnah.  Pelaksanaannya, Rasulullah menganjurkan shaum pada tanggal sembilannya  untuk menyelisihi orang-orang Yahudi yang juga mengerjakan shaum pada  hari tersebut. Imam Syafii menambahkan shaum pada hari ke sebelas. Ia  berpegang dengan hadis dari Ibnu Abbas:
“Kerjakanlah shaum pada hari ‘Asyura dan janganlah kamu menyerupai  Yahudi, shaumlah pada hari sebelumnya atau sehari sesudahnya”. (HR.  Ahmad).
Hadits tersebut terdapat dalam kitab Al-Umm dan juga dalam kitab  Al-Jami’us Saghir. Namun, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rhm  telah mendhaifkan kedudukan hadis ini.
Alhasil, bulan Muharram bukanlah ajang untuk menampakkan kesedihan  dan penyiksaan diri,  tidak pula untuk pesta dan mengerjakan ritual  untuk tolak bala’ di tempat-tempat keramat atau yang dianggap suci.  Karena itu semua adalah bentuk kemungkaran yang mesti dijauhi, yang  sangat mungkin justru akan mengundang murka Ilahi. Namun hendaknya kita  isi dengan banyak melaksanakan amal shaleh terutama shaum ‘Asyura. (abu  hanan)


Sharing yang menarik
BalasHapus