AMBON (voa-islam.com) –  Setiap konflik Kristen dan Muslim di Maluku, selalu ada peranan Kristen  RMS. Mereka sudah ber-KTP RMS dan bersenjata lengkap, siap perang untuk  memisahkan diri dari NKRI.
Peristiwa pembantaian kaum Muslimin di  Maluku pada tahun 1999 yang berlanjut dengan kerusuhan sampai tahun 2002  dan insiden 9/11 tahun 2011 tak lepas dari peranan Republik Maluku  Sarani (RMS).
Kerusuhan pada 11 September 2011 lalu  pun tidak bisa dilepaskan dari peranan RMS. Maka sejak tahun 1999 sampai  2011 semua peristiwa tindak kekerasan oleh pihak Kristen terhadap kaum  muslimin di Maluku didalangi oleh RMS, fakta-fakta berikut akan  menjelaskan bukti keterkaitan RMS dalam kerusuhan SARA di Maluku.
1. Pada tahun 2000 di tengah konflik  antara kaum muslimin dan Kristen di Maluku, beberapa tokoh Kristen  dengan dipimpin oleh Alex Manuputy mendirikan berdirinya FKM (Forum  Kedaulatan Maluku). Organisasi ini merupakan metamorphosis dari RMS  (Republik Maluku Sarani), Sarani artinya Nasrani. Jadi singkatan RMS  bukan Republik Maluku Selatan seperti yang dikenal kebanyakan orang tapi  Republik Maluku Serani. Tujuan dari perjuangan FKM adalah merebut hak  kedaulatan bangsa Alifuru (bangsa asli  Maluku) yang dianeksasi oleh  pemerintah RI. 
DR. Alex Manuputy pernah ditangkap  Kepolisian pada tahun 2003 Akhir, tapi entah kenapa ia bisa melarikan  (atau dilarikan?) diri ke Amerika Serikat lewat bandara non komersil  Halim Perdana Kusuma Jakarta.
2. Pada tahun 2003 aparat keamanan  menangkap beberapa aktivis RMS yang sedang melakukan rapat rahasia.  Mereka di antaranya adalah John Rea, Markus Siwabesy, Edward Latuhihin,  Philipus dan John Nanlohy. Kelimanya divonis dengan hukuman antara 12  sampai 15 Tahun penjara. Barang bukti yang didapatkan dari penangkapan  adalah dokumen RMS dan bendera RMS.
3. Pada tahun 2004 tepatnya tanggal 25  April beberapa petinggi RMS dan simpatisannya mengadakan upacara bendera  di desa Kudamati. Upacara  dalam rangka memperingati kelahiran RMS  tersebut dipimpin oleh Sekjen FKM/RMS bernama Moses Tuanakotta.  Peristiwa HUT RMS itu berujung dengan bentroknya antara warga Muslim  dengan warga Kristen di kota Ambon. Dalam bentrokan tersebut 28 orang  warga muslim tewas, ratusan orang luka-luka dan ratusan rumah warga  muslim ludes dibakar.
Pada saat itu aktivis FKM/RMS ditangkap  termasuk sekjen FKM Moses Tuanakotta yang akhirnya divonis dengan 12  tahun penjara. Moses (43 tahun) akhirnya bebas dari penjara pada tahun  2009 setelah permohonan PB (Pembebasan Bersyarat) yang diajukannya  dikabulkan Dirjen Pemasyarakatan.
4. Pada bulan Agustus 2005 aparat  kepolisian Polda Maluku menangkap 3 orang Kristen yang dianggap  bertanggungjawab terhadap pengibaran bendera RMS di beberapa tempat di  Kota Ambon. Ketiga orang tersebut di antaranya adalah bernama; Marno  Lambatir (25 tahun), Franky Sahertian (50 tahun) mantan pegawai Telkom  dan seorang pelajar SMA kelas dua bernama Jhony Noya (16 tahun). Marno  lambatir divonis 8 tahun penjara, Franky Sahertian divonis 2 tahun  penjara dan Jhony Noya dibebaskan karena belum cukup umur.
5. Pada tanggal 23 Juni 2007 bertepatan  dengan Harganas (Hari Keluarga Nasional) di lapangan Merdeka Ambon yang  dihadiri oleh Presiden SBY beberapa penari Cakalele yang berhasil  menyusup di Ring 1 Pengawalan Presiden mengibarkan bendera RMS di  hadapan Presiden dan undangan yang hadir pada acara tersebut. Lebih dari  40 orang ditangkap dalam insiden tersebut dan mereka divonis antara 2  sampai 15 tahun.
6. Kejadian terkini adalah penangkapan 2  perusuh Kristen pada tanggal 20 Oktober 2011 sekitar pukul 24.00 WIT  dini hari. Dua orang yang bernama Franky Siwalete dan Raymonel Tenu di  mana keduanya berdomisil di Desa Batu Gantong Dalam diamankan polisi dan  kedapatan beberapa barang bukti di antaranya 2 pucuk senjata api  rakitan, 10 butir peluru caliber 38 mm dan uang tunai 7 juta rupiah.  Yang mengejutkan, selain barang bukti tersebut  polisi juga menemukan  dua kartu tanda penduduk Negara RMS. Ini artinya para aktivis dan  simpatisan RMS meyakini akan eksistensi RMS sebagai sebuah negara yang  memiliki wilayah dan penduduk.
Dari pemaparan fakta-fakta di atas  sangat jelas bahwa RMS memiliki peranan penting terhadap terjadinya  tindak kekerasan berupa pembantaian dan penyerangan atas warga muslim  Maluku. Dengan demikian kelompok separatis teroris Kristen RMS terus  akan menjadi bahaya laten yang mengancam eksistensi kaum Muslimin  Maluku. [taz/af]


0 Comments :
Posting Komentar