Shaum Arafah

Keistimewaan Hari Arafah

Hari Arafah adalah salah satu hari istimewa, pada hari itu Allah memerdekakan hambaNya dari api neraka, dan membanggakan para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah di hadapan para malaikat-Nya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ



“Tidak ada satu hari yang lebih banyak Allah memerdekakan hamba dari neraka pada hari itu daripada hari Arafah. Dan sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Dia membanggakan mereka (para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah) kepada para malaikat. Dia berfirman, “Apa yang dikehendaki oleh mereka ini?” (HR. Muslim, No. 1348)

Lain dari itu kaum muslimin yang tidak wukuf di Arafah disyariatkan berpuasa satu hari Arafah ini, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,


صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ.

“Puasa satu hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allah, ia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya.” (HR. Muslim, No 1162)


Hadits ini menunjukkan sifat pemurah Allah Ta'ala kepada hambaNya; Puasa sehari menghapuskan dosa dua tahun. Hadits ini juga menunjukkan disunnahkannya puasa bagi selain jamaah haji.


Adapun bagi para jama’ah haji mereka tidak dianjurkan untuk melakukan puasa pada hari itu, karena dikhawatirkan akan melemahkan mereka, dan menyebabkan mereka tidak mampu melaksanakan rangkaian ibadah haji yakni wuquf di Arafah. Bahkan ada hadits yang dengan jelas melarang jama’ah haji berpuasa pada hari itu,


“Rasulullah n melarang berpuasa pada hari Arafah di Arafah.” (HR. Abu Dawud)

Ummu Fadhl menceritakan bahwa, “Sebagian shahabat Rusulullah n merasa ragu untuk shiyam pada hari Arafah, dan ketika itu kami bersama beliau sedang berada di Arafah. Maka akupun mengirimkan segelas susu kepada beliau, dan beliau meminumnya.” (HR. Muslim, No. 2691)

Berdasarkan hadits ini Imam Muslim menyimpulkan bahwa bagi para jama’ah haji disunnahkan untuk tidak berpuasa pada hari itu. (Shahih Muslim: 3/146)


Dosa yang Dihapus



Sebagian ulama, termasuk Ibnu Hazm rahimahullah, berpendapat sebagaimana zhahir hadits. Bahwa semua dosa terhapuskan, baik dosa besar, atau dosa kecil. Namun jumhur ulama, termasuk Imam Al-Qadhi Iyadh, Ibnu Abdil Barr, Imam Ibnu Rajab, An-Nawawi berpendapat bahwa dosa-dosa yang terhapus dengan amal-amal shalih, seperti wudhu, shalat, shadaqah, puasa, dan lainnya, termasuk puasa Arafah dalam di atas, hanyalah dosa-dosa kecil. Sebab, dosa besar hanya bisa terampuni atau terhapus dengan taubat yang benar, atau rahmat dan karunia Allah. Jika pun tidak, amalan ini akan bisa meringankan atau mengikis dosa besar, atau dengannya Allah mengangkat derajatnya. (Syarh Shahih Muslim, Imam An-Nawawi: 1/378 dan 4/179)

Selanjutnya Baca: Puasa tanggal 9 atau Wukuf

About Al Inshof

Al Inshof adalah blog yang memberikan kejernihan dalam menimbang hidup. Islam adalah agama tengah tengah. Tidak berlebih lebihan namun juga tidak menyepelekan.

0 Comments :

Posting Komentar